apa hak setiap anak yang cacat fisik fa atau mental dalam UUD RI NO.39 Tahun 1999 Tentang HAM
PPKn
kartikaafriyanti
Pertanyaan
apa hak setiap anak yang cacat fisik fa atau mental dalam UUD RI NO.39 Tahun 1999 Tentang HAM
1 Jawaban
-
1. Jawaban dwik50
Haknya itu Setiap anak cacat yang cacat fisik dapat mendapatkan Rise of weekend artinya anak cacat itu mempunyai hak untuk membela dirinya untuk memberanikan dirinya dalam pengucilan yang mungkin dilakukan oleh orang lain Terima kasih semoga membantu