PPKn

Pertanyaan

sebutkanlah 5 bentuk-bentuk negara! dan jelaskan!

2 Jawaban

  • 1) Negara Kesatuan 

    Pengertian dari negara kesatuan adalah suatu bentuk negara yang bersusun tunggal, dimana di dalam negara tersebut hanya terdapat satu buah negara, tidak ada negara di dalam negara. Negara dengan kesatuan mempuyai beberapa ciri-ciri yang akan saya sebutkan dibawah ini :

    a) Memiliki satu pemerintahan pusat yang memegang seluruh kekuasaan pemerintah. 

    b) Memiliki satu konstitusi (UUD) yang berlaku di seluruh wilayah negara.

    c) Memiliki satu kepala negara untuk seluruh rakyat.

    d) Memiliki satu lembaga perwakilan
    e) Memiliki satu kabinet/dewan mentri

    Dalam negara kesatuan ini terdapat dua macam sistem, yaitu sistem sentralisasi dan juga sistem desentralisasi. Salah satu contoh negara kesatuan adalah negara kita sendiri yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    2) Negara Serikat (Federasi)

    Bentuk negara yang kedua adalah negara serikat. Pengertian dari negara serikat adalah suatu negara yang terdiri atas beberapa negara bagian dengan mempunyai satu buah pemerintah federasi yang mana bertugas untuk mengendalikan kedaulatan negara tersebut. Negara bagian pada negara yang berbentuk serikat tidak memegang kedaulatan negara, sebab yang memegang adalah pemerintah federal. Negara bagian masih mempunyai kedaulatan ke dalam untuk mengatur/mengurus rumah tangga daerah sendiri.


    Kemudian yang berkaitan dengan keuangan, keamanan, dan peradilan biasanya diurus oleh pemerintah federal.  Amerika Serikat, Kanada dan Australia adalah contoh negara serikat (federasi).
     

    3) Perserikatan Negara (Konfederasi)

    Pada hakikatnya, konfederasi atau perserikatan negara bukanlah merupakan negara itu sendiri, melainkan suatu gabungan dari negara-negara yang sudah merdeka. Masing-masing negara memiliki kedaulatan secara penuh. Dan biasanya perserikatan/konfederasi ini dibentuk dengan tujuan tertentu, misalnya untuk membentuk pertahanan bersama, atau utuk urusan politik luar negeri.
     

    4) Uni
    Berbeda dengan konfederasi kalau pengertian dari uni adalah suatu gabungan dari berbagai negara yang memiliki satu kepala negara untuk semua negara yang tergabung dalam uni. Uni terdapat dua macam, yaitu uni riil dan uni personal.
     

    5) Dominion

    Kemudian bentuk negara yang selanjutnya adalah Domonion. Pengertiannya adalah suatu bentuk negara yang secara khusus terjadi didalam sejarah ketatanegaraan. Negara inggris merupakan gabungan dari negara-negara merdeka bekas jajahan Negara Inggris pada masa lalu, tetapi tetap mengikatkan diri dalam lingkungan kerajaan Inggris.

  • 1.negara kesatuan
    2.negara serikat (federasi)
    3.pemerintah federasi
    4.uni berbeda
    5.dominan

Pertanyaan Lainnya