Perbedaan perusahaan industri dan perusahaan publik
Ekonomi
anggunmayori
Pertanyaan
Perbedaan perusahaan industri dan perusahaan publik
1 Jawaban
-
1. Jawaban AhmadNugroho1
Perusahaan industri adalah :
pihak yang melakukan kegiatan penawaran efek kepada masyarakat untuk menjual efek berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya.
dapat berupa orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi
Perusahaan Publik adalah:
Setiap perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan modal disetornya sekurang-kurangnya 3 miliar rupiah adalah Perusahaan Publik; atau
Setiap perseroan yang memenuhi suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah (diluar dari kriteria diatas).