PPKn

Pertanyaan

DPR mempunyai fungsi legislasi fungsi anggaran dan fungsi pengawasan jelaskan apa maksudnya

2 Jawaban

  • fungsi DPR
    - legilasi : membuat uu dengan presiden
    - anggaran : membuat RAPBN menjadi APBN bersama presiden
    - pengawasan : mengawasi kinerja seluruh aperatur negara
  • 1. Fungsi legislasi, adalah kewenangan yg dimiliki DPR untuk mengadakan dan mengesahkan undang - undang .

    2. Fungsi anggaran,adalah kewenangan yg dimiliki DPR untuk mengesahkan anggaran belanja dan pendapat negara (APBN)


    3. Fungsi Pengawasan,
    adalah kewenangan yg dimiliki DPR  untuk mengawasi roda pemerintahan . DPR  menyerap,menampung,menghimpun, dan menindak lanjuti aspirasi rakyat indonesia

Pertanyaan Lainnya