PPKn

Pertanyaan

bentuk bemtuk pembelaan negara?

1 Jawaban

  • Bentuk-bentuk pembelaan negara menurut UURI no.3 tahun 2002 adalah:
    1. Pendidikan kewarganegaraan (PPKN);
    2. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
    3. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib;
    4. Pengabdian sesuai dengan profesi.

    Semoga membantu ^^

Pertanyaan Lainnya