Apa yang dimaksud pemerintahan daerah menurut UU no. 32 tahun 2004?
PPKn
irawan173
Pertanyaan
Apa yang dimaksud pemerintahan daerah menurut UU no. 32 tahun 2004?
1 Jawaban
-
1. Jawaban SNauraH
Pengertian pemerintah daerah UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD, menurut asas ekonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi-otonomi seluas-luasnya