PPKn

Pertanyaan

Indonesia telah diakui masyarakat internasional sebagai negara kepulauan yang tertulis dalam konvensi hukum laut internasional di jenewa pada tahun

1 Jawaban

  • Indonesia menganut konsep negara kepulauan yang berciri Nusantara yang diakui dalam konvensi hukum laut pbb 1982 (UNCLOS 1982= united nations conventions on the law of the sea) yang ditanda tangani di montego bay, Jamaika, tahun 1982

Pertanyaan Lainnya