Indonesia telah diakui masyarakat internasional sebagai negara kepulauan yang tertulis dalam konvensi hukum laut internasional di jenewa pada tahun
PPKn
Aurelimoet123
Pertanyaan
Indonesia telah diakui masyarakat internasional sebagai negara kepulauan yang tertulis dalam konvensi hukum laut internasional di jenewa pada tahun
1 Jawaban
-
1. Jawaban nindiaj
Indonesia menganut konsep negara kepulauan yang berciri Nusantara yang diakui dalam konvensi hukum laut pbb 1982 (UNCLOS 1982= united nations conventions on the law of the sea) yang ditanda tangani di montego bay, Jamaika, tahun 1982