Indonesia telah diakui masyarakat internasional sebagai negara kepulauan yang tertulis dalam konvensi hukum laut internasional di jenewa pada tahun
PPKn
Aurelimoet123
Pertanyaan
Indonesia telah diakui masyarakat internasional sebagai negara kepulauan yang tertulis dalam konvensi hukum laut internasional di jenewa pada tahun
1 Jawaban
-
1. Jawaban ahmadrijani047
Konvensi Hukum Laut Internasional di Jenewa terjadi pada tahun 1958.