PPKn

Pertanyaan

apa sidang umum MPR?

1 Jawaban

  • Sidang Istimewa MPR adalah sidang yang diselenggarakan
    Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia atas permintaan
    Dewan Perwakilan Rakyat atau Sidang Tahunan Majelis
    untuk meminta dan menilai pertanggungjawaban Presiden
    atas pelaksaan putusan Majelis. Sidang ini diadakan jika
    presiden dianggap melanggar Undang-Undang Dasar 1945
    dan menyimpang dari GBHN , yang kemudian
    pertanggungjawabannya akan dilakukan dalam Sidang
    Istimewa, yang biasanya mengarah kepada upaya
    pemakzulan.
    Setelah berlakunya UU 27 Tahun 2009 pasal 184 ayat 4
    tentang MPR , DPR, DPD , dan DPRD, pemakzulan baru sah
    jika disetujui tigaperempat anggota MPR, namun kemudian
    syarat tersebut dibatalkan kembali oleh Mahkamah

Pertanyaan Lainnya