apa sidang umum MPR?
PPKn
habibarto
Pertanyaan
apa sidang umum MPR?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ditayusrilia
Sidang Istimewa MPR adalah sidang yang diselenggarakan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia atas permintaan
Dewan Perwakilan Rakyat atau Sidang Tahunan Majelis
untuk meminta dan menilai pertanggungjawaban Presiden
atas pelaksaan putusan Majelis. Sidang ini diadakan jika
presiden dianggap melanggar Undang-Undang Dasar 1945
dan menyimpang dari GBHN , yang kemudian
pertanggungjawabannya akan dilakukan dalam Sidang
Istimewa, yang biasanya mengarah kepada upaya
pemakzulan.
Setelah berlakunya UU 27 Tahun 2009 pasal 184 ayat 4
tentang MPR , DPR, DPD , dan DPRD, pemakzulan baru sah
jika disetujui tigaperempat anggota MPR, namun kemudian
syarat tersebut dibatalkan kembali oleh Mahkamah