PPKn

Pertanyaan

tuliskan arsip nasional republik indonesia

2 Jawaban

  • TUGASMelaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
    FUNGSIPengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kearsipan;Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas lembaga;Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kearsipan;Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, kehumasan, hukum, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan rumah tangga, persandian, dan kearsipan;Penyelenggaraan pembinaan kearsipan nasional;Pelindungan, penyelamatan, dan pengelolaan arsip statis berskala nasional dan;Penyelenggaraan sistem dan jaringan informasi kearsipan nasional;
    KEWENANGANPenyusunan rencana nasional secara makro di kearsipan;Penetapan dan penyelenggaraan kearsipan nasional untuk mendukung pembangunan secara makro;Penetapan sistem informasi di bidang kearsipan;Kewenangan lain yang melekat dan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu:            -   Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kearsipan;            -   Penyelamatan serta pelestarian arsip dan pemanfaatan naskah sumber arsip.
  • Undang No.7/1971 tentang Ketentuan-
    ketentuan Pokok Kearsipan yang
    kemudian diubah menjadi Undang-
    Undang No. 43/2009 Tentang Kearsipan
    dalam rangka melaksanakan tugas
    pemerintahan dibidang kearsipan sesuai
    dengan ketentuan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku.

Pertanyaan Lainnya