apakah yang dimaksud dengan desa menurut pp nomor 72 tahun 2005
Bahasa lain
thingthing2
Pertanyaan
apakah yang dimaksud dengan desa menurut pp nomor 72 tahun 2005
1 Jawaban
-
1. Jawaban Alekoke
Desa
atau sebutan lain merupakan kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki batas-
batas wilayah yang berwenang untuk
mengatur mengurus kepentingan
masyarakat stempat, berdasarkan asal-usul
dan adat istiadat setempat yang diakui dan
dihormati dalam sistem Pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.