PPKn

Pertanyaan

arti dari pewarganegaraan

1 Jawaban

  • Pewarganegaraan (naturalisasi) adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan. Orang Asing adalah orang yang bukan Warga Negara Republik Indonesia.

Pertanyaan Lainnya