arti dari pewarganegaraan
PPKn
sanz4
Pertanyaan
arti dari pewarganegaraan
1 Jawaban
-
1. Jawaban nita270305
Pewarganegaraan (naturalisasi) adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan. Orang Asing adalah orang yang bukan Warga Negara Republik Indonesia.