PPKn

Pertanyaan

tuliskan dua fungsi hukum yang berlaku dalam masyarakat

1 Jawaban

  • a. Fungsi Menfasilitasi
    Hukum berfungsi menfasilitasi pihak-pihak tertentu sehingga tercipta suatu ketertiban.
    b.Fungsi Ideologis
    Hukum berfungsi menjamin pencapaian legitimasi, dominasi, hegemoni,
    kemerdekaan maupun keadilan dalam hidup bermasyarakat.
    c. Fungsi Reflektif
    Hukum berfungsi merefleksi keinginan bersama di dalam masyarakat sehingga hukum menjadi bersifat netral.

Pertanyaan Lainnya