PPKn

Pertanyaan

Apa tugas MPR,DPR,dan DPRD?


2 Jawaban

  • mpr
    mengubah dan menetapkan uud 1945
    melantik presiden & wakil presiden
    memutuskan usul dpr berdasrkan keputusan mk

    dpr
    membentuk uud
    membahas dan memberi persetujuan terhadap peraturan pemerintah
    menetapkan apbn bersama presiden

    dpd
    mengajukan rancangan uud kpda dpr
    memberi pertimbangan ruu apbn dan ruu kepada dpr
    melakukan pengawasan otonomi daerah
  • Tugas dan wewenang:
    1.Mengubah dan menetapkan undang-undang
    2.Melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum
    3.Memutuskan usul DPR untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya
    4.Melantik Wakil Presiden menjadi Presiden
    5.Memilih Wakil Presiden
    6.Memilih Presiden dan Wakil Presiden 

Pertanyaan Lainnya