Apa tugas MPR,DPR,dan DPRD?
PPKn
cijoh
Pertanyaan
Apa tugas MPR,DPR,dan DPRD?
2 Jawaban
-
1. Jawaban anjeliyuliana16
mpr
mengubah dan menetapkan uud 1945
melantik presiden & wakil presiden
memutuskan usul dpr berdasrkan keputusan mk
dpr
membentuk uud
membahas dan memberi persetujuan terhadap peraturan pemerintah
menetapkan apbn bersama presiden
dpd
mengajukan rancangan uud kpda dpr
memberi pertimbangan ruu apbn dan ruu kepada dpr
melakukan pengawasan otonomi daerah -
2. Jawaban kevirasmile
Tugas dan wewenang:
1.Mengubah dan menetapkan undang-undang
2.Melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum
3.Memutuskan usul DPR untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya
4.Melantik Wakil Presiden menjadi Presiden
5.Memilih Wakil Presiden
6.Memilih Presiden dan Wakil Presiden