PPKn

Pertanyaan

Penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu dilakukan melalui undian oleh KPU dan dihadiri oleh seluruh

1 Jawaban

  • sesuai pasal 17 ayat 4 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD.

    Pengundian nomor urut dihadiri oleh perwakilan seluruh partai politik peserta pemilu 

Pertanyaan Lainnya