Apakah fungsi regulasi tidak memberatkan pemerintah ?
PPKn
Nadiyawahdah
Pertanyaan
Apakah fungsi regulasi tidak memberatkan pemerintah ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ahmadrizkisuryadi123
Fungsi Pengaturan (Regulating Function)
Fungsi ini memberikan penekanan bahwa pengaturan tidak hanya kepada rakyat tetapi kepada pemerintah sendiri. Artinya, dalam membuat kebijakan lebih dinamis yang mengatur kehidupan masyarakat dan sekaligus meminimalkan intervensi negara dalam kehidupan masyarakat.
Jadi, fungsi pemerintah adalah mengatur dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan hidupnya sebagai warga negara. Sementara itu ada enam fungsi pengaturan yang dimiliki pemerintah.