Akuntansi

Pertanyaan

Aturan etika akuntan publik diatur dalam ?

1 Jawaban

  • Akuntan Publik adalah sebuah ungkapan yang artinya Akuntan yang memberikan jasa pelayanan akuntansi kepada masyarakat. Akuntan yang memberikan jasa pelayanan akuntansi kepada masyarakat diistilahkan sebagai Akuntan Publik. Jadi arti Akuntan Publik adalah Akuntan yang memberikan jasa pelayanan akuntansi kepada masyarakat / Akuntan yang memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk membuka kantor akuntan swasta. Kata Istilah Akuntan Publik merupakan ungkapan resmi dalam Bahasa Indonesia.

    Ketentuan mengenai akuntan public diindonesia diatur dalam peraturan mentri keuangan nomor 17/PMK.01/2008 tentang jasa akuntan publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yangdiakui oleh pemerintah.

    Etika adalah aturan tentang baik dan buruk. Beretika dalam berbisnis adalah suatu pelengkap utama dari keberhasilan para pelaku bisnis. Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat.

Pertanyaan Lainnya