guna melindungi hak-hak terdakwa dalam proses peradilan maka terdakwa didampingi oleh?
PPKn
Bayu027
Pertanyaan
guna melindungi hak-hak terdakwa dalam proses peradilan maka terdakwa didampingi oleh?
2 Jawaban
-
1. Jawaban feliciabonitaa
Kuasa hukum/Pengacara -
2. Jawaban lisa639
kuasa hukum / pengacara semoga membantu ;>