kemukakan ketentuan dalam pasal 17 uud 1945 yang mengatur tentang kementerian negara!
PPKn
WahyuTri07
Pertanyaan
kemukakan ketentuan dalam pasal 17 uud 1945 yang mengatur tentang kementerian negara!
1 Jawaban
-
1. Jawaban nindiaj
1. menteri menteri negara membantu presiden
2. menteri menteri negara diangkat dan diberhentikan oleh presiden
3. setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan