PPKn

Pertanyaan

Bagaimana pembagian kekuasaan di Indonesia

1 Jawaban

  • 1) kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan untuk membuat undang-undang
    2) kekuasaan eksekutif yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang- undang
    3) kekuasaan yudikatif yaitu kekuasaan untuk mengawasi undang undang

Pertanyaan Lainnya