jelaskan hukum kedaulatan rakyat di indpnesia
PPKn
satim
Pertanyaan
jelaskan hukum kedaulatan rakyat di indpnesia
2 Jawaban
-
1. Jawaban meydhakrista
kedaulatan berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat -
2. Jawaban ramadhangel
Hukum kedaulatan rakyat Indonesia, sesuai dengan UUD 1945 pasal 1 ayat 2 yang berbunyi "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang".