Sebutkan 5 peraturan perundang undangan yg mengatur usaha pembelaan negara
PPKn
semoyptr
Pertanyaan
Sebutkan 5 peraturan perundang undangan yg mengatur usaha pembelaan negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban Miftz
1.UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3) :
“Setiap warga negara berhak dan wajibikut serta dalam usahapertahanan dan keamanannegara”
●
2.UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1),(2),(3),(4),(5) :
(1). “Tiap-tiap warga negara berhak danwajib ikut serta dalam pertahanandan keamanan negara”
(2). “Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melaluisistem pertahanan dan keamananrakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatanpendukung”
(3). ” Tentara Nasional Indonesia terdiriatas Angkatan Darat, AngkatanLaut dan Angkatan Udara sebagaialat negara bertugasmempertahankan, melindungi, danmemelihara keutuhan dankedaulatan negara”
(4). “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertibanmasyarakat bertugas melindungi, melayani masyarakat, sertamenegakan hukum”
(5). “Susunan dan kedudukan TentaraNasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan TentaraNasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia didalammenjalankan tugasnya, syarat-syaratkeikutsertaan warga negara dalamusaha pertahanan dan keamanandiatur dengan undang-undang
3. UU No. 3 Tahun 2002 TentangPertahanan Negara Pasal 9 Ayat (1) dan (2) :
(1). “Setiap warga negara berhak danwajib ikut serta dalam upaya Bela Negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”
(2). “Keikutsertaan warga negara dalamupaya bela negara dimaksud ayat (1) diselenggarakan melalui :
- Pendidikan Kewarganegaraan,
- Pelatihan dasar Kemiliteran,
- Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib, dan
- Pengabdian sesuai dengan profesi
4. UU No 39 Tahun 1999 Tentang HakAsasi Manusia Pasal 6B :
“Setiap warga negara wajib ikut sertadalam upaya pembelaan negara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku”