Lembaga penegak hukum yang putusannya besifat final dan mengikat sehingga tidak dapat lagi dilakukan upaya hukum lainnya sehingga daoat mengubah keputusan hukum
PPKn
otania12
Pertanyaan
Lembaga penegak hukum yang putusannya besifat final dan mengikat sehingga tidak dapat lagi dilakukan upaya hukum lainnya sehingga daoat mengubah keputusan hukum adalah keputusan hukum dari
1 Jawaban
-
1. Jawaban jordyferarri93
mahkamah agung ( MA). Semoga membantu