Yang dimaksud dengan fungsi pengawasan adalah mengawasi setiap
PPKn
otania12
Pertanyaan
Yang dimaksud dengan fungsi pengawasan adalah mengawasi setiap
1 Jawaban
-
1. Jawaban yulia430
setiap mengawasi jalannya pemerintaan adalah pemerintah atau atasan wajib di awasi oleh pihak atau badan pengawasan tertentu . pengawasan ini dimaksudkan untuk mengontrol jalannya pemerintahan yg sedang dilakukannya . apakah sesuai dengan aturan yg berlaku atau punn melenceng . jika melenceng maka akan ada penyelidikan tersendiri yg dilakukan oleh suatu badan penyelidikkan