PPKn

Pertanyaan

pendapat tentang berita di atas
pendapat tentang berita di atas

1 Jawaban

  • maaf,kalau saya tidak salah baca...
    saya rasa ada kejanggalan.

    disana...1 orang pelaku
    namun,selanjutnya dikatakan ""para"" pelaku.berarti lebih dari satu orang.

    seharusnya,menyimpan barang berharga harus hati hati.dijaga dengan baik.tidak boleh sembarangan.bahkan,jika bisa,orang yg dikenal pun tidak perlu tahu,di khawatirkan akan terjadi hal yg tidak diinginkan,walaupun kita mengenalnya.namun,niat siapa yg tahu ?