UUD 1945 dinyatakan sebagai hukum dasar yang sah dan berlaku di indonesia sejak ditetapkan pada tanggal 18 agustus 1945 Oleh
PPKn
akbar1110
Pertanyaan
UUD 1945 dinyatakan sebagai hukum dasar yang sah dan berlaku di indonesia sejak ditetapkan pada tanggal 18 agustus 1945 Oleh
1 Jawaban
-
1. Jawaban dzaky140
Ppki
jadikan yg terbaik ya