apa hak indonesia diwilayah zee dan bagaimana sebaiknya sikap kita yang dimiliki negara kita terhadap hukum laut nasional
IPS
dewayanti1
Pertanyaan
apa hak indonesia diwilayah zee dan bagaimana sebaiknya sikap kita yang dimiliki negara kita terhadap hukum laut nasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban firah286
Pd tanggal 13 Desember 1957 pemerintah indonesia mengumumkan Deklarasi Djoeanda yg mendarasi perubahan wilayah laut tetorial indonesia.Inti dari Deklarasi Djoeanda , yaitu sebagai berikut :
1.laut dn perairan di antara pulau2 menjadi pemersatu karena menghubungkan wilayah perairan indonesia.
2. Penarikan garis lurus pd titik terluar dr pulau terluar untuk menentukan wilayah perairan indonesia.
3. Batas - batas wilayah indonesia diukur sejauh 12 mil dr garis dasar pantai pulau terluar.
konvensi Hukum Laut PBB memberikan dasar hukum bagi negara2 kepulauan untuk menentukan batasan lautan sampai Zona Ekonomi Eksklusif dn landas kontinen.