PPKn

Pertanyaan

apa isi dari pasal 2 uu no 1 tahun 2004

2 Jawaban

  • Kayaknya yaa

    Pasal 2 ayat 1 : Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipilih melalui pemilihan umum, dan diatur lebih lanjut dengan Undang - Undang



    Sorry kalau jawabannya salah :p
  • Majelis permusyawaratan rakyat terdiri atas anggota anggota dewan perwakilan rakyat, ditambah dengan utusan utusan dari daerah daerah dan golongan golongan, menurut aturan yang ditetapkan dengan undang undang

    Maaf yah kalo salah

Pertanyaan Lainnya