apa isi dari pasal 2 uu no 1 tahun 2004
PPKn
pinkan34
Pertanyaan
apa isi dari pasal 2 uu no 1 tahun 2004
2 Jawaban
-
1. Jawaban Fairuz2104
Kayaknya yaa
Pasal 2 ayat 1 : Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipilih melalui pemilihan umum, dan diatur lebih lanjut dengan Undang - Undang
Sorry kalau jawabannya salah :p -
2. Jawaban deahyung
Majelis permusyawaratan rakyat terdiri atas anggota anggota dewan perwakilan rakyat, ditambah dengan utusan utusan dari daerah daerah dan golongan golongan, menurut aturan yang ditetapkan dengan undang undang
Maaf yah kalo salah